
Dewan Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Mantuil melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) pada hari Kamis, 20 November 2025. Kegiatan yang bertempat di MI Siti Mariam ini dihadiri dan diisi langsung oleh Pengawas Madrasah Sekota Banjarmasin Selatan, Bapak H. Abdul Basith, S.Ag., M.Pd.
Dalam paparannya, Bapak H. Abdul Basith menyampaikan materi yang berfokus pada dua poin utama: penguatan budaya kerja guru melalui konsep 5S dan implementasi kurikulum berbasis cinta dengan mengedepankan filosofi hidup minimalis.
Penerapan Konsep 5S dalam Lingkungan Madrasah
Bapak H. Abdul Basith menekankan pentingnya menerapkan budaya 5S dalam tata kelola madrasah dan proses belajar mengajar. Konsep 5S yang dimaksud adalah:
Kurikulum Berbasis Cinta dan Bahaya Tabzir dan Israf
Lebih lanjut, beliau juga membahas pentingnya mengintegrasikan konsep hidup minimalis ke dalam kurikulum berbasis cinta. Konsep ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, kasih sayang, dan tanggung jawab kepada peserta didik sejak dini.
Dalam konteks hidup minimalis, beliau secara khusus menyoroti bahaya Tabzir dan Israf sebagai bentuk penyimpangan dari nilai-nilai kesederhanaan.
“Seorang pendidik harus menjadi teladan dalam kesederhanaan. Kita harus mengajarkan anak-anak untuk menjauhi tabzir dan israf, karena keduanya adalah bentuk pemborosan yang tidak disukai oleh Allah dan merusak moralitas.” ujar Bapak H. Abdul Basith.
Kegiatan KKG ini ditutup dengan sesi diskusi dan komitmen dari dewan guru MI Siti Mariam untuk segera mengaplikasikan materi 5S dan nilai-nilai hidup minimalis dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Penjelasan Tentang Tabzir dan Israf
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara Tabzir dan Israf:
| Konsep | Penjelasan | Contoh |
|---|---|---|
| Tabzir (Pemborosan yang Haram) | Mengeluarkan harta pada jalan yang tidak benar, tidak bermanfaat, atau sia-sia, meskipun dalam jumlah sedikit. Ini termasuk membuang-buang, merusak, atau menghamburkan harta secara sembarangan. | Membuang-buang makanan padahal masih layak dimakan, atau merusak fasilitas madrasah tanpa sebab. |
| Israf (Berlebihan) | Mengeluarkan harta pada jalan yang benar (halal), namun melebihi batas kepatutan atau kewajaran. Perilaku ini adalah berlebihan (ekstrem) dalam segala hal, baik makanan, pakaian, atau fasilitas. | Membeli makanan mahal dalam jumlah berlebihan saat perayaan, atau membeli pakaian mewah yang terlalu banyak padahal sudah punya. |
| Inti Perbedaannya: |







Beri Komentar